Description
Bagaimana orang Minangkabau menjelaskan asal-usulnya, membentuk adat, dan menetapkan hukum? Buku ini menghadirkan edisi teks dua manuskrip koleksi Surau Parak Pisang, Kabupaten Solok, salah satu surau yang terletak tidak jauh dari lintasan kereta api Sawahlunto-Padang, bagian dari Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS). Melalui kisah tambo dan teks Undang-Undang Minangkabau, terungkap pengetahuan tentang asal-usul masyarakat, pembentukan kewenangan adat, penyelesaian perkara, serta hubungan adat dengan syarak. Khazanah ini mengingatkan bahwa selain peninggalan industri kolonial, manuskrip surau juga menyimpan sejarah intelektual masyarakat yang berpotensi memperkaya narasi budaya kawasan Warisan Dunia WTBOS.
