Dampak Pendataan Manuskrip untuk Pemajuan Kebudayaan

Published by admin on

Faras Puji Azizah, Mahasiswa Magister Sejarah dan Peradaban Islam UIN Imam Bonjol Padang

Manuskrip berasal dari bahasa Latin manu scriptus, yang artinya “ditulis tangan”; dalam bahasa Inggris disebut manuscript dan dalam bahasa Belanda disebut handscript. Secara defenisi manuskrip adalah tulisan tangan yang berumur minimal 50 tahun dan punya arti penting bagi peradaban, sejarah, kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Berbicara mengenai manuskrip, maka sedikit banyaknya harus mengetahui tentang filolologi sebagai sebuah keilmuan yang berfokus kepada manuskrip. Mengetahui tentang filologi akan membantu untuk memahami manuskrip beserta hal-hal yang berkitan dengan manuskrip.

Secara etimologis, kata filologi berasal dari bahasa Yunani philologia yang terdiri dari dua kata, yaitu philos dan logos. Philos berarti “yang tercinta” sedangkan logos berarti “kata, artikulasi, alasan”. Kata philology masuk dalam kosa kata bahasa Inggris pada abad ke-16 M sebagai “love of literature” (menyukai kesusastraan). Dalam bahasa Latin, philologia diartikan sebagai love of learning (senang belajar). Mulai abad ke-19 M pengertian love of learning and literature juga dipahami dalam pengertian sebagai kajian atas sejarah perkembangan bahasa . Secara harfiah, filologi berarti cinta pada kata-kata. Itulah sebabnya filologi selalu berhubungan dengan kata-kata. Kata-kata itu dipertimbangkan, dibetulkan, diperbandingkan, serta dijelaskan asal-usulnya, hingga jelas bentuk dan artinya.

Pengertian filologi kemudian berkembang, dari pengertian “cinta pada kata-kata” menjadi “cinta pada ilmu”. Filologi tidak hanya berfokus pada kritik teks, serta komentar dan penjelasannya, tetapi juga berfokus pada proses menyelidiki kebudayaan suatu bangsa berdasarkan naskah. Obyeknya tetap sama, yaitu naskah. Dari penelitian filologi dapat diketahui latar belakang kebudayaan bangsa yang menghasilkan karya sastra itu, seperti kepercayaan, adat-istiadat, dan pandangan hidup mereka.

Filologi dalam arti sempit didefinisikan sebagai ilmu mempelajari teks-teks lama yang sampai pada pembaca dalam bentuk salinan-salinanya, dengan tujuan menemukan bentuk teks yang mendekati aslinya untuk mengetahui maksud pengarang menyusun teks tersebut. Sedangkan dalam arti luas, filologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari kebudayaan, pranata sosial, dan sejarah suatu bangsa, sebagaimana yang terdapat dalam bahan-bahan tertulis pada umumnya.

Untuk melakukan kajian atau memanfaatkan manuskrip untuk berbagai kepentingan, maka langkah awal yang harus dilakukan adalah inventarisasi manuskrip. Inventarisasi manuskrip adalah mengumpulkan informasi mengenai koleksi manuskrip yang ada pada sebuah tempat atau skriptorium. Hal ini dilakukan agar data awal koleksi sebuah manuskrip telah diketahui secara detail.

Dalam melakukan inventarisasi terdapat tiga unsur penting yang harus diketahul dalam manuskrip: pertama, bahan; kedua, teks; dan ketiga jenis aksara. Dalam filologi tiga unsur tersebut merupakan bagian dari kodikologi, tekstologi, dan paleografi. Secara sederhana, kodikologi adalah ilmu tentang fisik naskah, tekstologi ilmu tentang teks, dan paleografi adalah ilmu tentang aksara. Ketiga kompenen ini merupakan hal yang penting untuk diketahui.

Untuk memuat informasi secara menyeluruh mengenai manuskrip, maka hal yang penting dilakukan adalah membuat metadata. Metadata adalah informasi detail dari sebuah objek yang memuat deskripsi. Dalam pendeskripsian manuskrip maka hal yang wajib dideskripsikan adalah fisik, kandungan isi (teks), serta aksara dan bahasa yang digunakan. Bahkan untuk mendapatkan informasi yang lebih terperinci komponen dalam metadata bisa lebih banyak, tergantung hasil yang diinginkan untuk dikelola.

Awalnya, metadata yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk berberapa, salah satunya katalog. Katalog Manuskrip merupakan sebuah daftar yang memuat koleksi manuskrip pada satu buah tempat atau beberapa tempat. Katalog bertujuan untuk memberikan informasi manuskrip secara sederhana yang meliputi tempat penyimpanan, jumlah manuskrip, fisik manuskrip, isi, dan lain sebagainya. Sumber data dalam katalog berasal dari data-data manuskrip yang telah diinventarisasi terlebih dahulu, seperti data pada metadata yang telah dibuat. Selain itu, sejak manuskrip telah ditetapkan sebagi salah satu objek dari 10 (sepuluh) Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) melalui undang-undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017, maka metadata manuskrip menjadi hal yang harus dan penting, karena dapat menunjang kebutuhan administrasi Pemajuan Kebudayaan, baik dalam penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBi), Ingatan Kolektif Nasional (IKON), dan Memory of the World (MOW).

Selain metadata yang berkaitan dengan manuskrip hal yang harus diperhatikan juga adalah sejarah skriptorium (tempat penyimpanan naskah). Untuk itu format metada yang ideal untuk diterapkan adalah hal-hal yang memberikan informasi terkait skriptorium, fisik manuskrip, isi naskah, bahasa dan aksara manuskrip.

Categories: Artikel

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *